faq:2020:05:12:000031319_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah disetujui utk memanfaatkan insentif, tp tidak jd
Jawaban
Di PMK 44 sendiri tidak ada yang mengatur pembatalan penggunaan insentif ketika permohonan sudah disetujui. Jadi arahkan ke KPP.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/12/000031319_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion