faq:2020:05:11:000031288_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah mengajukan sertel lewat enofa, wp tanya langkah selanjutnya apa? langkah selanjutnya itu masih hubungi KPP aja kan ya? atau bukan lagi? trus dasar hukumnya per-04 sama se 27/2020
Jawaban
benar peraturan nya pake se 27 sama per 04.. iya abis permohonan, langsung hubungi KPP ajaa
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/11/000031288_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion