faq:2020:05:11:000031273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21, input insentif 21 DTP di espt21
Jawaban
- WP menanyakan PPh 21 DTP (PMK 44) BUKAN PMK 28 (21 dibebaskan) - maka, benar apa yang disampaikan AR - pengisian SPT seperti biasa, di bagian 1721 I di atas PTKP, penghitungan seperti biasa, tapi DTP (tidak disetorkan)
KAWAS ROLANT TARIGAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/11/000031273_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion