faq:2020:05:11:000031255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengguna jasa outsourcing apakah bs minta insentif pph 21 atas pegawai perusahaan outsourcenya?
Jawaban
Yg mengajukan dr perusahaan outsource apabila memenuhi kriteria
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/11/000031255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion