faq:2020:05:11:000031249_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP cabang statusnya Pkp akan dihapus karena pindah alamat. Perlu melakukan pencabutan PKP dan penghapusan NPWP, atau hanya penghapusan NPWP saja?
Jawaban
di pasal 37 (10) Kepala KPP dapat melakukan penghapusan NPWP bersamaan atau setelah pencabutan PKP., maka perlu pengajuan pencabutan pkp juga dan diisyaratkan di ps 34(6)
HERY HASIHOLAN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/11/000031249_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion