faq:2020:05:11:000031234_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Beda jasa penunjang penerbangan PPh Pasal 23 dan Jasa penerbangan PPh Pasal 15
Jawaban
Jasa Penunjang Penerbangan yg menjadi Objek PPh Pasal 23 dapat dilihat di PMK 141 2015 Pasal 2 ayat 3 Jasa Penerbangan yg menjadi Objek PPh Pasal 15 dijelaskan di Pasal 1 huruf b KMK 475/1996
LEONARDUS KIWA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/11/000031234_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion