User Tools

Site Tools


faq:2020:05:08:000031184_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana cara bikin npwp untuk ekspatriat, karena layanan imigrasi tutup cuma ada dokumen notifikasi jangka pendek dari kementrian ketenagakerjaan?


Jawaban

di PER-4 untuk WNA mensyaratkan Papsor, KITAS/KITAP. Nah, untuk dokumen ini tidak ada keterangan dokumen pengganti. Jadi kita tidak bisa mengambil keputusan. Jika ingin kebijakan, silahkan konfirmasi ke KPP

KAWAS ROLANT TARIGAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M​ J T Q
H L᠎ I D A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I​ I A J
 
faq/2020/05/08/000031184_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1