faq:2020:05:08:000031159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Cara pembuatan ssp pph 21 dtp ada 2 ya? -jika belum espt, berarti bikin cetakan kode billing, terus di ket. ditulis “PPh 21 DTP Eks PMK44/…-kalo uda pake espt, gausa bikin lagi ya?
Jawaban
SE 29/2020 nomor 2 huruf e Untuk pemberi kerja yg sudah menggunakan espt pun ttp harus buat cetakan kode billing untuk keperluan lampiran laporan realisasi.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/08/000031159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion