User Tools

Site Tools


faq:2020:05:06:000031107_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

1. Cara lapor realisasi PMK-44 via apa ya? 2. Kalau sudah dapet SKB PPh 22 Impor, tapi bulan april-juni tidak ada impor, apakah masih perlu lapor realisasi?


Jawaban

1. Via djp online, hanya saja saat ini masih dalam proses persiapan jd ditunggu saja. 2. Sepanjang dia telah mendapatkan pembebasan pph 22 impor ttp harus buat laporan realisasi (pmk 44/2020 pasal 9)

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ L​ B K S
T R V​ A R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M U D W L
 
faq/2020/05/06/000031107_1234.txt · Last modified: (external edit)