faq:2020:05:06:000031106_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Gimana cara membuat & menyampaikan Laporan Realisasi PPh Final DTP terkait insentif PMK 44/2020 setiap masa pajak
Jawaban
Jika setor sendiri dia gak buat cetakan kode billing cukup laporan realisasi aja. Kalau mekanisme potput baru buat cetakan kode billing. Lalu untuk laporan realisasi bagi wp yg mendapat insentif ini laporannya melalui djp online menggunakan formulir spt lamp huruf H, ditunggu saja, menu ini lagi dipersiapkan. (psl 7 pmk 44/2020)
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/06/000031106_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion