faq:2020:05:06:000031100_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp akan memanfaatkan insentif ppn pmk 44, spt april LB 6 milyar. 4,5m mau direstitusi pake insentif ppn lalu 1,5m dikompensasi ke masa selanjutnya apakah bisa?
Jawaban
Tidak Bisa, SPT PPN hanya 1 Pilihan
LEONARDUS KIWA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/06/000031100_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion