faq:2020:05:04:000030959_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mendapatkan 2 bukti potong dikarenakan saya pindah cabang, tetapi ketika saya input laporannya selalu lebih bayar diakhir.
Jawaban
yang diinput bukti potong dari pemberi kerja terakhir saja. Karena harusnya di bukpot yang terakhir itu sudah include Ph dari cabang sebelumnya. Kalau WP nya bilang LB, pastikan: - inputannya di efiling benar (tidak salah isi) - si pemberi kerja tidak salah membuat bukti potong. Yang disetahunkan itu lho.. Contoh penghitungan pindah cabang ada di halaman 17 butir 1.5 lampiran PER-16/PJ/2016
KAWAS ROLANT TARIGAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/04/000030959_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion