faq:2020:05:04:000030896_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau memanfaatkan insentif PPh final DTP, sebelumnya sudah punya suket pp 23. apakah tetap diminta minta suket secara online?
Jawaban
tetap diminta mengajukan kembali suket secara online sesuai pmk-44/2020.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/04/000030896_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion