User Tools

Site Tools


faq:2020:04:30:000030783_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPPBMCP atas nama pemilik barang tapi SSP atas nama pengiim barang, apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa, biasanya kalau pengiriman barang melalui PJT SSP nya satu untuk beberapa SSPBMCP maka tetap bisa dikreditkan senilai PPN atas SPPBMCP tsb, dengan cara AWB#NTPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X G B G
H K P K L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E R T O R
 
faq/2020/04/30/000030783_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1