User Tools

Site Tools


faq:2020:04:29:000030744_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengurangan tarif pajak PPh Badan dari 25% menjadi 22%, syaratnya apa


Jawaban

sampaikan saja sesuai Perpu 1/2020. Penurunan tarifnya bertahap. Tanpa ada persyaratan tertentu. Untuk perusahaan go public lebih rendah 3% lagi dengan persyaratan tambahan

KAWAS ROLANT TARIGAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L T W A C
D C B U F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D P A G H
 
faq/2020/04/29/000030744_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)