faq:2020:04:28:000030651_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan transaksi pemanfaatan JKPLN, atas SSP yg dibayarkan dr transaksi itu ga dikreditkan WP. Untuk penginputan di efakturnya gini bkn ya, mas/mbak? Kalau iya, utk SSP diisi NTPN ya?
Jawaban
betul begitu cara inputnya. betul diinput NTPN untuk SSP.
KAWAS ROLANT TARIGAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/28/000030651_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion