Tanya
WP mengikuti saran sebelumnya utk cek faktur di notepad. Trus nanya setelah di encode in utf-8, muncul ky gitu di SS, karakter yg anomali/harus dihapus yg seperti apa saja? </WRAP> ---- ===== Jawaban ===== == == <WRAP> petunjuknya sih gini klo bs dibuka, cari file decrypt nya, copas ke tempat lain, buka pake notepad++, ubah encoding UTF-8 Kalo ada yg terblok hitam ada karakter yg ga boleh masuk DB, Kalo tidak dimulai <-- atau kode formulir, maka ada enter, Harus diperbaiki inputannya. nah, coba suruh cek lagi tuh WIHANDOKO WIHANDONO </WRAP> ==== Dasar Hukum ==== == == ---- struct list ---- schema: ketentuan cols: link, nomor, status filteror: kodifikasi IN ("XXXXXXXX") ---- [[editor:settings:ketentuan Telepon ++++Twitter ++++Live Chat ++++Email
== == 3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: * Terima kasih telah menggunakan layanan email [email protected]. * Email [email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum. * Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun. <WRAP> *
++
Discussion