faq:2020:04:28:000030555_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengkreditan SSPBMCP yang digabungkan
Jawaban
Untuk PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui PJT dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur. Tata cara pengisiannya tidak berubah. Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa AWB#NTPN. Tapi belum ada aturannya sepanjang memenuhi sebagai pengeluaran yang PM nya bisa dikreditkan ya
HERY HASIHOLAN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/28/000030555_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion