faq:2020:04:27:000030665_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pengisian eform badan fasilitas pasal 31E, bagian angsuran PPh Pasal 25
Jawaban
Pastikan wp sdh centang kotak/kolom Tarif Pasal 31E di induk SPT. Lalu input manual Baik di pph terutang maupun di angsuran pph 25-nya agar sesuai dgn perhitungan wp pasal 31E.
ENDANG ISKANDAR RIZKI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/27/000030665_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion