User Tools

Site Tools


faq:2020:04:27:000030535_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk invoice penalty atas keterlambatan apakah perlu dibuatkan faktur pajak


Jawaban

dalam pencatatan sendiri apakah menambah penghasilan terkait nilai BKP/JKP, atau mungkin dipisahkan penghasilannya. sepanjang tidak menambah nilai BKP, tidak menjadi bagian dari DPP. tergantung pengakuan WP di pencatatannya atas nilai penalty tersebut.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K U J C
T R J W W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T N U J
 
faq/2020/04/27/000030535_1234.txt · Last modified: (external edit)