faq:2020:04:27:000030510_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
CV tidak ada usaha lagi, bagaimana pelaporan SPTnya? apa saja yang harus dilampirkan
Jawaban
1. pengisian sesuai PER 19/2014 2. Lampiran sesuai PER 02/2019 3. jika ingin memanfaatkan fas relaksasi ada di PER 06/2020 4. Jika tidak ada usaha, sarankan penghapusan npwp
TIFARA ASHARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/27/000030510_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion