User Tools

Site Tools


faq:2020:04:27:000030510_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

CV tidak ada usaha lagi, bagaimana pelaporan SPTnya? apa saja yang harus dilampirkan


Jawaban

1. pengisian sesuai PER 19/2014 2. Lampiran sesuai PER 02/2019 3. jika ingin memanfaatkan fas relaksasi ada di PER 06/2020 4. Jika tidak ada usaha, sarankan penghapusan npwp

TIFARA ASHARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G L H Y Q
Y R O M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O K A S B
 
faq/2020/04/27/000030510_1234.txt · Last modified: (external edit)