faq:2020:04:26:000030385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengurangan angsuran PPh 25?
Jawaban
1. Insentif terkait covid19 di PMK 23/2020 - Ada pengurangan 30% - Syaratnya mengajukan pemberitahuan yg ada di lampiran C PMK 23. Nanti bisa di cek mulai pasal 7 sampai 10. 2. Dalam hal WP mengalami perubahan usaha ada permohonan pengurangan angsuran PPh 25 di KEP 537/2000
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/26/000030385_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion