faq:2020:04:26:000030367_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pemanfaatan relaksasi perpajakan untuk spt badan, apakah harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu, melalui email kpp tempat terdaftar?
Jawaban
maksudnya per-06/2020 kan? di pasal 6 ayat 7 bisa melalui saluran tertentu, di djponline bagian kswp udah ada ..kalo ada masalah di saluran tertentu baru pake pemberitahuan pake formulir tertulis pasal 6 ayat 8
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/26/000030367_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion