faq:2020:04:24:000030213_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
karena covid, keberatan di extend 6 bulan, apakah pembayarannya juga?
Jawaban
di Perpu 1 dan SE-22 mengatur tentang relaksasi pengajuan keberatan, nambah 4 bulan. Tapi tidak mengatur penundaan pembayaran dalam pengajuan keberatan. Kembali ke ketentuan keberatan aja, PMK-9/2013 mengatur WP membayar paling sedikit sejumlah pajak yang masih harus dibayar yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
KAWAS ROLANT TARIGAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/24/000030213_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion