User Tools

Site Tools


faq:2020:04:21:000030680_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perlakuan perpajakan bunga obligasi dengan nilai USD (WPDN)


Jawaban

liat PP 16 thn 2009 stdtd PP 55 thn 2019. Di situ ga ada pengecualian obligasi rupiah atau dollar. Sepanjang ada bunga dari obligasi tsb maka itu kena pph final pasal 4 ayat 2 dgn tarif yg diatur sesuai kondisi transaksinya. SPT-Y mksdnya Perpanjangan SPT 1771-y kali ya, itu sampai saat ini blm bisa disampaikan secara online. Silakan sampaikan ke KPP bisa via pos atau sesuai protokol di SE-13.

ENDANG ISKANDAR RIZKI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X W J M W
W X C O​ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B P J᠎ A
 
faq/2020/04/21/000030680_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)