faq:2020:04:09:000029179_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. WP direktur cv dan merupakan sekutu aktif cv, gajinya bisa menjadi objek pajak? 2. bagian laba berbentuk prive kepada si wp bisa menjadi objek pajak?
Jawaban
1. pasal 9 ayat 1 huruf j uu pph 2. pasa 4 ayat 3 huruf i UU pph dua2nya bukan objek pajak
TIFARA ASHARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/09/000029179_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion