User Tools

Site Tools


faq:2020:04:09:000029169_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana klo faktur thn 2018 sedangkan bukpot pph 23 thn 2020 bisa atau tidak


Jawaban

- untuk PPN dan PPh ada aturan masing-masing untuk SAAT penerbitan FP dan bukti potong - untuk PPh 23 ada ps.15 PP 94/2010 - untuk FP PPN ada di PP 1/2012 - umumnya saat pembayaran atau penyerahan - jadi silahkan kembalikan ke WP, apakah pembuatan FP dan bukti potong PPh 23 nya sudah sesuai ketentuan? - untuk ketidaksesuaian/ keterlambatan saat pembuatan FP dan bukti potong akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

KAWAS ROLANT TARIGAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q R U X
Y R R T T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K V Z Z O
 
faq/2020/04/09/000029169_1234.txt · Last modified: (external edit)