User Tools

Site Tools


faq:2020:04:09:000029167_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mengajukan insentif pph 22 . dipusat diterima tapi di cabang ditolak


Jawaban

intinya, pengajuan dan keputusan memang per NPWP. jadi memang bisa berbeda antara pusat dan cabang. Apakah NPWP tsb memenuhi salah satu dari 2 syarat. Kep KITE itu per NPWP, bisa beda anatar pusat dan cabang. Begitu pula KLU bisa saja tercatat beda antara pusat dan cabang, entah secara kenyataan ataupun secara sistem. Nah, coba cabangnya konfirm ke KPP terdaftar

KAWAS ROLANT TARIGAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M M E H R
I Z Q A D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D Q B G
 
faq/2020/04/09/000029167_1234.txt · Last modified: (external edit)