faq:2020:04:08:000029084_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi sama wapu, tapi wapu bilang ke rekanan suruh buat billing, boleh?
Jawaban
selama memenuhi persyaratan, mekanismenya wajib dipungut oleh wapu, PKP menerbitkan FP 02, penyetoran dan pelaporan PPN oleh wapu, bukan oleh PKP rekanan, termasuk billingnya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/08/000029084_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion