faq:2020:04:08:000029025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah pensiun dan meninggal tahun 2017, tetap mendapat tagihan pajak di tahun 2018, ini dijawab bagaimana ya?
Jawaban
jika npwp masih aktif maka kewajiban perpajakan akan dilanjutkan oleh ahli waris. Jdi terkait kewajiban2 sebelum npwp dihapuskan ya harus diselesaikan oleh ahli waris. Informasiin juga untuk mengajukan penghapusan npwp jika wp meninggal dunia. Pmk 229/2014 dan se-02/2017 di resume surat kuasa khusus juga ada
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/08/000029025_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion