faq:2020:04:08:000029024_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
berkaitan dengan PPh 21 DTP. Apakah Uang Lembur, Komisi yang nilai perolehannya berbeda setiap bulan masuk dalam kategori TETAP DAN TERATUR?
Jawaban
kembali ke pengertian penghasilan tetap/teratur di per-16/2016
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/08/000029024_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion