User Tools

Site Tools


faq:2020:04:07:000028953_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait perpu 1 tahun 2020, Bagaimana perhitungan WP badan yang menggunakan Fasilitas UU PPh Pasal 31E?


Jawaban

Kalau dia dapat fasilitas 31e tinggal disesuaikan aja dengan tarif sesuai perpu. (misal 50% dari tarif PPh Badan 22%) Tp ingat ya tarif baru itu untuk tahun pajak berapa (Cek lagi psl 5 ayat 1) thn pajak 2019 masih pake 25% untuk penghitungan pph 29 nya.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z V O J
C I O I G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Q U Z V
 
faq/2020/04/07/000028953_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1