User Tools

Site Tools


faq:2020:04:07:000028916_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak apakah tarif baru PPh Badan Hanya untuk perusahaan manufaktur? Lalu untuk penggunaan fasilitas 31E apakah menjadi (tarif baru) x 50% ?


Jawaban

berlaku bagi WP yang tercantum di lampiran PMK 23. fasilitas 31E (tarif lama) x 50% untuk menghitung angsuran 25 tahun pajak pajak 2020 menggunakan tarif baru jadi yang kena tarif baru adalah untuk menghitung angsuran 25 aja ya gaesss

MUHAMMAD HAFIDH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ A Y L N
W U᠎ E M H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I V M L
 
faq/2020/04/07/000028916_1234.txt · Last modified: (external edit)