faq:2020:04:02:000029161_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP karyawan sudah dipotog PP 21, aakah masih tetap bsa dikenakan PPh 25?
Jawaban
Pasal 18 PMK 243/2014
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/02/000029161_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion