faq:2020:04:02:000028717_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk mendapatkan fasilitas pmk23/2020 berupa pengurangan angsuran pph25, wp Cuma memberikan pemberitahuan di lampiran C PMK23/2020 aja kan?
Jawaban
Untuk alur permohonannya dia cuma menyampaikan surat pemberitahuan yg ada di lamp C PMK23/2020 aja ke KPP terdaftar. Nanti kalo ternyata gak memenuhi kriteria yang bisa dapet fasilitas, bakal ada pemberitahuan penolakan. Kalo disetujui nanti tinggal memenuhi kewajiban yang menyampaikan laporan realisasi.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/02/000028717_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion