faq:2020:04:02:000028489_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perusahaan indo menjual barang ke sgp tetapi barang tsb dibawa tangan (handcarry). Bagaimna perlakuan PPN dan pelaporan PPN nya ? Apakah tetap ekspor atau lokal?
Jawaban
Tergantung penyerahannya dimana. Jika penyerahannya di Indonesia kemudian baru dibawa ke Sgp oleh pihak sgp kena PPN dalam negeri, penyerahan biasa. Tetapi jika penyerahan barang di LN gak kena PPN.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/04/02/000028489_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion