faq:2020:03:30:000028703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau jasa notaris dipotong pph 21 final apa tidak final? lalu masuk klasifikasi apa 21-100-08 atau 21-100-09?
Jawaban
Jasa notaris dikenakan pph 21 tidak final. Tapi masuknya tenaga ahli ya atau yg 07, karena notaris udh disebutin di per 16 sebagai tenaga ahli.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/03/30/000028703_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion