faq:2020:03:30:000028260_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengisian kolom harta di spt tahunan op atas investasi p2p gimana bagian nilai perolehan ?
Jawaban
Ikut ketentuan pengisian spt tahunan di per 36/2015 Aja disitu nilai diisi nilai perolean masing-masing harta
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/03/30/000028260_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion