faq:2020:03:30:000028222_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami istri sudah ada perjanjian PH, dia nanya ptkp istri berapa dan ptkp suami berapa.. padahal kalo PH dia yang pake proporsi itu bukan ya mas mba?
Jawaban
status PTKP di induk masing2 SPT diii “-” sesuai petunjuk pengisian SPT perhitungan lanjutannya pake perhitungan PH-MT, PTKPnya nanti gabungan kemudian PPh terutangnya di proporsionalkan
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/03/30/000028222_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion