faq:2020:02:24:000027908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
faktur pajak salah masukin npwp yg lama harusnya npwpnya baru
Jawaban
kalau memang salah dan pada npwp yg salah dimasukan itu gak ada transaksi bisa dibatalkan dnegan melihat ketentuan tentang pembatalan fp di Lampiran VIC PER-24/PJ/2012
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/02/24/000027908_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion