faq:2020:02:20:000027862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kode ketetapan 505
Jawaban
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-25/PJ/2017 untuk SKPN PPh Pasal 25/29 OP
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/02/20/000027862_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion