faq:2020:02:05:000027702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penghapusan sanksi adm dalam skpkb, pengajuannya harus menunggu lunas skpkbnya atau gk ?
Jawaban
gak ada di ketentuan harus lunas dulu
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/02/05/000027702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion