faq:2020:01:30:000027573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan tembakau oleh distributor perlakuan ppnnya bagaimana?
Jawaban
dipastikan dahulu penjualan tersebut utk tembakau yang sudah diwajibi pita cukai tidak? kalau sudah maka ppn satu kali oleh importir/produsen aj,,
MOHAMMAD RUHIYAT ZAELANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/01/30/000027573_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion