faq:2020:01:28:000027527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan yang sudah memilih untuk menggunakan tarif umum pasal 17 UU PPh, apakah boleh kembali menggunakan tarif berdasarkan PP 23 tahun 2018?
Jawaban
PP 23 tahun 2018 Pasal 3 ayat 4
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/01/28/000027527_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion