faq:2020:01:28:000027505_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt masa ppn kalau kurang bayar statusnya akan KB kan walaupun sudah dibayar ?
Jawaban
iya. itu hanya status SPTnya saja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/01/28/000027505_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion