faq:2019:11:05:000027230_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau OP melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan, tapi ga mau setor 4(2) dgn SKB boleh?
Jawaban
SKB tetap mengikuti ketentuan, yang boleh dikecualikan di PER 30/2009
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/11/05/000027230_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion