faq:2019:10:25:000027201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perbedaan centang poin IId dan IIc di bagian II H SPT Masa PPN apa?
Jawaban
disesuaikan dengan casenya, ketentuan di lampiran PER-29/2015
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/10/25/000027201_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion