faq:2019:09:13:000026937_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila perusahaan membayar perusahaan lain atas pemberian berita untuk dimasukkan ke dalam websitenya, apakah dipotong PPh?
Jawaban
Terutang PPh Pasal 23 jika termasuk royalti atau jasa lainnya.
WAHYU PEBRIANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/09/13/000026937_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 by 127.0.0.1
Discussion