faq:2019:09:04:000026915_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait pengurang kewajiban sesuai SE 24/PJ/2018, bagaimana jika pengurangnya lebih besar dari nilai penyerahan dan sudah dibuatkan FP sebelumnya.
Jawaban
-
YAN FELIX MANURUNG
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/09/04/000026915_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion