faq:2019:08:15:000026734_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPnBM atas penjualan rumah dan tanah
Jawaban
Rumah dng luas bangunan 350 m2/lebih yg diserahkan sejak 10 Juni 2009 (SE-45/PJ/2014) dikenakan tarif 20% utk harga jual Rp20.000.000.000/lebih (35/PMK.010/2017 lamp I )
MARINA SITINJAK
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2019/08/15/000026734_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion